KIBBLA TERPADU

Pendekatan perencanaan DTPS KIBBLA terus melakukan evolusi saat bertemu kenyataan-kenyataan lapang. Bahwa, perencanaan  KIBBLA yang akan diadvokasikan di Forum atau Renja SKPD dan Musrenbang kabupaten masuk diujung perencanaan pemerintahan daerah yang sebelumnya telah melewati tahapan musrenbang desa dan musrenbang kecamatan. Akibatnya, perencanan yang ditawarkan tidak nyambung dengan yang diaspirasikan di tingkat desa dan kecamatan. Ada analisis situasi dan analisis masalah (buntutnya ke solusi, kegiatan dan anggaran juga) dapat berbeda karena bersumber pada data dan fakta yang berbeda pula.

Banyak kabupaten/kota yang melaksanakan perencanaan DTPS KIBBLA beberapa waktu terakhir menemukan, data dan angka yang dijadikan bahan acuan tidak valid karena tidak mencerminkan kenyataan di lapangan. Ini terutama bersumber pada sistem informasi dan pencatatan  yang buruk di birokrasi. Peristiwa-peristiwa kematian di desa-desa yang terpencil tidak tercatat dan terlaporkan. Tak heran jika angka di lapangan jauh lebih tinggi ketimbang yang disebutkan pejabat-pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten. Tim Perencana DTPS KIBBLA  merencanakan langkah-langkah menyelesaikan masalah KIBBLA dengan mendasarkan diri pada angka-angka semu itu? Well, sudah bisa dibayangkan hasilnya pasti tidak karuan.

Perencanaan di tingkat Kabupaten saja tidak cukup

Perencanaan di tingkat Kabupaten saja tidak cukup

Kasus di lapangan melahirkan pemahaman baru dari KIBBLA. Bahwa, harus ada proses perencanaan di tingkat puskesmas. Dengan begitu, tim perencana dapat menangkap suara-suara dari para bidan, perawat, kepala puskesmas, kader posyandu, tokoh masyarakat, tokoh adat dan agama, LSM desa, dan para pihak kesehatan di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Bersama-sama duduk, membangun komitmen, membuat perencanaan, dan mengadvokasikannya di Musrenbang Kecamatan.

Provinsi Jawa Timur dan Sumatera Utara sudah mulai mempraktekkannya. Prosesnya, ya, sama persis seperti tahap  perencanaan DTPS KIBBLA. Ada Tahap Orientasi, Perencanaan, dan Advokasi. Pun begitu, pengalaman di lapang memperlihatkan pelajaran-pelajaran yang menarik. Catatan para  fasilitator Penalahati: Ken Sasmita, Andre Abenk, dan Doni Baruno menyebutkan, banyak hal menarik yang tergali. Kasus-kasus dan cerita tentang kematian di tingkat desa sangat banyak, sementara angka yang terlaporkan sangat sedikit. Dengan sikap terbuka, kasus-kasus dibicarakan dan dicarikan pemecahan masalahnya.

Tapi, tetap ada tapinya, para pihak yang berkumpul perlu melakukan proses leveling off (penyetaraan) kapasitas, terutama terkait istilah dan definisi. Istilah kedokteran sering sekali sangat sulit dipahami oleh tetua adat, kepala desa, dan camat. Mereka tidak kenal istilah hipertensi, eklamsia, afiksia, dan seterusnya. Yang mereka tahu, : “mati karena pendarahan”, “awalnya sesak nafas, warna kulit  jadi biru, dan mati,” dan seterusnya. Kalau di tingkat bahasa saja nggak nyambung, gimana bisa merencanakan solusi dan intervensi?

Jatim dan Sumut memang sedari awal terlihat mempelopori pengembangan DTPS KIBBLA secara serius. Belajar dari proses dan hasil perencanaan di Pasuruan, Malang, dan Deli Serdang, mereka membuat komitmen baru untuk memenuhi PP 25 tahun 2004, yaitu perencanaan buttom up, implementasinya hasil pra musrenbang desa diakomodir ditingkat PTP (Perencanaan Tingkat Puskesmas), hasil PTP menjadi bahan yang memperkaya DTPS Kabupaten. Ini yang dimaksud KIBBLA TERPADU. (Dicky Lopulalan/Doni Baruno)

One Response to “KIBBLA TERPADU”

  1. TOPO Says:

    Strategi DTPS KIBBLA yg mulanya dibentuk & bekerja di level kabupaten/kota justeru menjadi jebakan awal yg untungnya telah disadari & coba dikoreksi shg upaya implementasi tanpa melibatkan task force terdepan dr program KIA yaitu di level desa tidak menjadi berlarut dan yg jg lebih penting adalah sistem perencanaan KIBBLA sbg salah satu output utama dr tim ini sdh mengadopsi kebijakan sistem perencanaan nasional yg umumnya berlaku di pemerintahan dg segala kegiatan & jdwlnya yg ckp rigid dan terkadang msh bikin puyeng para pelaksananya di daerah.

    Upaya “menerobos” koridor dlm sistem perencanaan nasional yang sudah baku selain memang tdk akan berhasil ttp jg berpotensi menimbulkan kemubaziran yg ckp fatal apalagi terkesan proses “pencerahan”nya sendiri datangnya ckp terlambat dr para pelaku utamanya…( yg seharusnya mereka sdh paham bahkan sangat hapal dg berbagai prosedur& syarat2 yang harus ditempuh saat menyuusun sebuah rencana yang akan di insert kan ke renja daerah oleh tiap SKPD yang ada…kok bisa tidak ada yg memberi warning awal ttg hal yg ckp fatal ini ??)

    Perencanaan Tingkat Puskesmas yg dulu dikenal sbg Sistem Perencanaan Terpadu Tingkat Puskesmas selama ini dihasilkan melalui kegiatan mini lokakarya yg berjalan scr periodik yg seharusnya menjadi forum multistakholders di tingkat kecamatan/wilayah puskesmas tsb. Intinya mereka jg ingin menghasilkan sebuah agenda & rencana kegiatan yg dibutuhkan dlm mengatasi berbagai kendala saat menjalankan semua agenda/program di level puskesmas salah satunya terkait dg KIBBLA.. jadi secara konsep model perencanaan yg bottom up & partisipatif memang seharusnya sdh lama dilakukan oleh puskesmas hanya dlm kualitas proses & hasil mrk msh sangat lemah, bukan krn hanya tak punya potensi SDM yg memadai…tp jg lebih disebabkan krn puskesmas hanya jadi UPT Dinkes yg selama ini kelihatannya jarang didengar dan dihargai pendapat/usul mereka. Kemandirian puskesmas seharusnya menjadi isu & agenda penting kedepan …

Leave a Reply