Inovasi KIBBLA: dari Hotline Services sampai Kebun Gizi

May 2, 2010

Menghadapi Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Balita (AKABA) yang begitu tinggi, kita tertinggi di ASEAN, kalah jauh dibandingkan Malaysia dan Vietnam, boleh jadi pesimisme meruak di banyak kalangan. Sehingga, berita yang muncul cenderung negatif dan memojokkan kinerja mandul para pihak untuk mengatasi persoalan ini. Sebenarnya tidak begitu. Ada banyak inovasi, misalnya saja:

Hotline Services

Beberapa puskesmas di Malang (Jawa Timur) dan Lampung sekarang ini mengembangkan dan mempopulerkan telepon layanan darurat (hotline services). Nomor itu biasanya adalah nomor seluler kepala puskesmas yang dipromosikan ke pelbagai pihak, baik masyarakat, ketua RT/RW, aparatur desa, tokoh masyarakat, kader posyandu, dll. Pesannya sederhana, jika ada masalah darurat dengan kehamilan atau persalinan segera hubungi nomor tersebut. Kepala Puskesmas akan mengerahkan segala daya upaya untuk menananganinya.

Puskesmas Rawat Inap

Model puskesmas yang menyediakan ruang untuk perawatan menginap sekarang sudah semakin jamak dan menyebar kemana-mana. Para pasien dimudahkan karena dapat langsung dirawat dan ditangani tenaga kesehatan yang terampil pasca melahirkan.

Rumah Tunggu

Untuk daerah-daerah yang jauh dari sarana kesehatan, seperti di NTT misalnya, beberapa tempat biasanya menyediakan  rumah tunggu yang dibangun secara gotong royong oleh masyarakat desa. Ibu-ibu hamil yang berasal dari desa-desa jauh sekitar Puskesmas dapat tinggal di rumah tunggu tersebut menunggu saat persalinan tiba. Sehingga tidak terjadi keterlambatan.

Warga Siaga

Bukan cuma Desa Siaga dan Suami Siaga, tapi juga ada warga siaga. Program ini murni lahir dari masyarakat desa di Kabupaten Kupang, NTT. Konsep warga siaga adalah warga memberi perhatian khusus kepada ibu hamil dan ibu bersalin. Pendataan, pemeriksaan kehamilan, dan pangan bergizi menjadi perhatian warga bersama-sama. Pun begitu, tugas yang paling utama adalah bersiaga jika ada ibu hamil yang membutuhkan bantuan saat persalinan, misalnya harus diantar ke bidan, puskesmas atau rumah sakit.

Perda KIBBLA

Untuk menjamin agar program KIBBLA ini mendapatkan dukungan dari semua pihak (anggaran, partisipasi, komitmen), maka perlu dilahirkan payung hukum di tingkat kabupaten/kota. Beberapa kabupaten di Indonesia telah berhasil melahirkan perda-perda KIBBLA, misalnya saja Kabupaten Malang, Kabupaten Bandung, Deli Serdang, Cimahi, Pasuruan, Sibolga, dan lainnya. Tempat-tempat lainnya, meski tidak dalam bentuk perda, isu payung hukum KIBBLA ini juga mendapat perhatian khusus lewat Pergub (NTT) maupun SK Bupati.

Kemitraan Bidan dan Dukun

Aturan bahwa bidan tidak bisa menolong persalinan kontra  produktif dengan jumlah dan perilaku bidan. Artinya, dukun beranak (di Jawa Barat dikenal sebagai paraji) tidak bisa disingkirkan begitu saja. Di beberapa tempat terpencil yang sangat kekurangan dokter terpaksa tutup mata dengan praktek dukun yang sudah turun temurun. Di beberapa tempat lain, malah melatih dukun agar terampil menolong persalinan meski harus melanggar kebijakan Depkes. Sementara, ada tempat-tempat lain yang secara khusus membangun kemitraan bidan dengan dukun. Di Kabupaten Timor Tengah Selatan dukun ditempatkan sebagai rekan kerja bidan. Bidan yang menolong persalinan, dukun yang merawat. Mereka tidak saja berbagi kerja tapi juga berbagi honor. Dan, itu diatur secara khusus.

Kebun Gizi

Ini ide lama di posyandu, namun jarang sekali diterapkan. Adalah, membuat kebun (atau memanfaatkan pekarangan)  yang ditanami tanaman-tanaman penyumbang gizi untuk ibu hamil, bayi, dan anak balita. Sehingga, kebutuhan gizi dapat terpenuhi dengan mudah dan tanpa biaya tambahan. Tanaman-tanaman yang ditanam dan dipelihara biasanya jenis-jenis lokal. Di beberapa tempat, salah satunya Sumenep, Madura, yang ditanam bukan cuma tanaman bergizi tapi juga tanaman obat untuk bahan jamu-jamuan.

Kalau mau ditelusuri, pasti banyak sekali inovasi yang kita temukan di lapangan, baik di desa maupun kota. Inovasi-inovasi ini mestinya dapat perhatian, dikaji, dan dikembangkan. Juga, yang tidak kalah penting, melahirkan inovasi-inovasi baru lainnya. Ada yang mau berbagi? (dL)


KIBBLA Terpadu? Ya, Mulailah Berpadu!

May 2, 2010

“Untuk itu, juga diperlukan penguatan sinergi antar-Kementerian/Lembaga dan antarpusat dan daerah,”

Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana

Kantor Berita Antara, 20 April 2010, solusi strategis hasil Raker di Tampak Siring, Bali

Sinergi dan kolaborasi, sekarang ini jadi dua kata yang paling laris. Atau, satu lagi, lintas sektor, birokrat biasa menyebutnya demikian. Ironi memang, 65 tahun kita bernegara, tapi namanya bersinergi dan berkolaborasi menjadi sesuatu yang langka dan perlu terus didengung-dengungkan terus menerus. Bahkan, ketika politik desentralisasi diberlakukan, dua kata semakin jauh dari panggang, hanya disarankan terus-menerus. Di lapangan, kelompok-kelompok saling berkompetisi memperebutkan suara, invididu dan partai saling menjegal, serta membeli, untuk mendapatkan dukungan.

Situasi yang dihadapi memang rumit. Warisan birokrasi Kolonial dan Orde Baru ternyata masih hidup sampai sekarang. Barangkali, benar apa yang dikatakan psikiater dan filsuf asal Aljazair Frantz Omar Fanon, bahwa kolonialisme akan terus bercokol sampai dua-tiga generasi berikutnya. Jadi, yang dihadapi para birokrat kita sekarang adalah perpaduan warisan Kolonial Belanda dan Orde Baru. Salah satu contohnya, dalam konteks kerja sama, para “pelayan rakyat” ini seperti mengenakan kacamata kuda. Masing-masing sektor bekerja sendiri-sendiri, tanpa melirik pekerjaan sektor-sektor lain, apalagi berkoordinasi. Itu jarang sekali terjadi. Bukan sesuatu yang mengherankan jika kemudian rakyat yang dibingungkan oleh berbagai program pemerintah yang tumpang tindih dan tidak berkelanjutan.

Mumpung masih hangat dengan isu “AKI off track MDGs”, penanganan kematian/kesakitan ibu, bayi baru lahir dan anak balita (KIBBLA) dapat menjadi contoh aktual. Untuk menurunkan AKI/AKB yang masih begitu tinggi, pemerintah berjibaku dan masuk lewat pelbagai sektor. Dinkes masuk ke desa dan kecamatan dengan program Jamkesmas, P4K, Desa Siaga, dan Reformasi Puskesmas. Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) melalui Program Revitalisasi Posyandu. Kemudian, Badan Pemberdayaan Perempuan (BPP) masuk juga melalui pemberdayaan perempuan. Ini belum ditambah lagi dengan program-program Bappeda (musrenbang desa, kecamatan, dan kabupaten). Di banyak tempat, program-program ini dibawa sendiri-sendiri oleh sektor yang punya tugas dan tidak pernah disinkronisasikan di antara mereka.

Bukan berarti tidak pernah ada upaya-upaya untuk membangun kolaborasi atau sinergi. Berkali-kali malah, tapi biasanya rontok di tengah jalan. Yang disalahkan, prosesnya, motivasinya atau bahkan tidak ada dukungan dari atasan mereka dalam bentuk mutasi tanpa memikirkan keberlanjutan program kolaborasi. Selain itu, sebenarnya juga ada faktor penting yang membuat proses kolaborasi ini tidak jalan. Yakni, masing-masing sektor punya indikator-indikator pencapaian program sendiri-sendiri yang tidak mensyaratkan kerjasama. Kolaborasi akan menyulitkan penilaian keberhasilan dan kegagalan program.

Dalam konteks penurunan AKI, upaya untuk membangun sinergi ini  coba dimunculkan lewat program kolaborasi, salah satunya disebut KIBBLA Terpadu. Untuk menyukseskan program itu, menurut hemat Penalahati, langkah pertama yang harus dilakukan adalah, para aparat lintas sektor dan multipihak harus  diajak untuk berembuk dan mengatur koordinasi. Sekaligus, membangun indikator-indikator teknis yang dapat digunakan bersama-sama. Model rembukan dan dialog ini tentu saja tidak bisa hanya sekali dua kali. Melainkan bersifat panjang dan mampu menjaga keberlanjutan program. Dalam konteks penuruan AKI misalnya, SKPD dan pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya dapat mengembangkan model DCC (District Collaboration Chamber) yang dapat diturunkan ke tingkat kecamatan dan terus ke desa. Model ini akan menjadi ruang kolaborasi oleh masing-masing sektor untuk membicarakan masalah dan capaian, mengawal suara orang kampung (demand) dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan. Jika ini sudah terlaksana, baru kita bicara tentang kegiatan-kegiatan turunan KIBBLA Terpadu di bidang manajemen, pelayanan dan peran serta masyarakat. Karena, batu pondasi pertama sudah diletakkan dengan kokoh.

Jadi, kalau mau melaksanakan KIBBLA Terpadu, ya mulai berpadulah lebih dulu. (dL)


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.