KIBBLA Terpadu? Ya, Mulailah Berpadu!

“Untuk itu, juga diperlukan penguatan sinergi antar-Kementerian/Lembaga dan antarpusat dan daerah,”

Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana

Kantor Berita Antara, 20 April 2010, solusi strategis hasil Raker di Tampak Siring, Bali

Sinergi dan kolaborasi, sekarang ini jadi dua kata yang paling laris. Atau, satu lagi, lintas sektor, birokrat biasa menyebutnya demikian. Ironi memang, 65 tahun kita bernegara, tapi namanya bersinergi dan berkolaborasi menjadi sesuatu yang langka dan perlu terus didengung-dengungkan terus menerus. Bahkan, ketika politik desentralisasi diberlakukan, dua kata semakin jauh dari panggang, hanya disarankan terus-menerus. Di lapangan, kelompok-kelompok saling berkompetisi memperebutkan suara, invididu dan partai saling menjegal, serta membeli, untuk mendapatkan dukungan.

Situasi yang dihadapi memang rumit. Warisan birokrasi Kolonial dan Orde Baru ternyata masih hidup sampai sekarang. Barangkali, benar apa yang dikatakan psikiater dan filsuf asal Aljazair Frantz Omar Fanon, bahwa kolonialisme akan terus bercokol sampai dua-tiga generasi berikutnya. Jadi, yang dihadapi para birokrat kita sekarang adalah perpaduan warisan Kolonial Belanda dan Orde Baru. Salah satu contohnya, dalam konteks kerja sama, para “pelayan rakyat” ini seperti mengenakan kacamata kuda. Masing-masing sektor bekerja sendiri-sendiri, tanpa melirik pekerjaan sektor-sektor lain, apalagi berkoordinasi. Itu jarang sekali terjadi. Bukan sesuatu yang mengherankan jika kemudian rakyat yang dibingungkan oleh berbagai program pemerintah yang tumpang tindih dan tidak berkelanjutan.

Mumpung masih hangat dengan isu “AKI off track MDGs”, penanganan kematian/kesakitan ibu, bayi baru lahir dan anak balita (KIBBLA) dapat menjadi contoh aktual. Untuk menurunkan AKI/AKB yang masih begitu tinggi, pemerintah berjibaku dan masuk lewat pelbagai sektor. Dinkes masuk ke desa dan kecamatan dengan program Jamkesmas, P4K, Desa Siaga, dan Reformasi Puskesmas. Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) melalui Program Revitalisasi Posyandu. Kemudian, Badan Pemberdayaan Perempuan (BPP) masuk juga melalui pemberdayaan perempuan. Ini belum ditambah lagi dengan program-program Bappeda (musrenbang desa, kecamatan, dan kabupaten). Di banyak tempat, program-program ini dibawa sendiri-sendiri oleh sektor yang punya tugas dan tidak pernah disinkronisasikan di antara mereka.

Bukan berarti tidak pernah ada upaya-upaya untuk membangun kolaborasi atau sinergi. Berkali-kali malah, tapi biasanya rontok di tengah jalan. Yang disalahkan, prosesnya, motivasinya atau bahkan tidak ada dukungan dari atasan mereka dalam bentuk mutasi tanpa memikirkan keberlanjutan program kolaborasi. Selain itu, sebenarnya juga ada faktor penting yang membuat proses kolaborasi ini tidak jalan. Yakni, masing-masing sektor punya indikator-indikator pencapaian program sendiri-sendiri yang tidak mensyaratkan kerjasama. Kolaborasi akan menyulitkan penilaian keberhasilan dan kegagalan program.

Dalam konteks penurunan AKI, upaya untuk membangun sinergi ini  coba dimunculkan lewat program kolaborasi, salah satunya disebut KIBBLA Terpadu. Untuk menyukseskan program itu, menurut hemat Penalahati, langkah pertama yang harus dilakukan adalah, para aparat lintas sektor dan multipihak harus  diajak untuk berembuk dan mengatur koordinasi. Sekaligus, membangun indikator-indikator teknis yang dapat digunakan bersama-sama. Model rembukan dan dialog ini tentu saja tidak bisa hanya sekali dua kali. Melainkan bersifat panjang dan mampu menjaga keberlanjutan program. Dalam konteks penuruan AKI misalnya, SKPD dan pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya dapat mengembangkan model DCC (District Collaboration Chamber) yang dapat diturunkan ke tingkat kecamatan dan terus ke desa. Model ini akan menjadi ruang kolaborasi oleh masing-masing sektor untuk membicarakan masalah dan capaian, mengawal suara orang kampung (demand) dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan. Jika ini sudah terlaksana, baru kita bicara tentang kegiatan-kegiatan turunan KIBBLA Terpadu di bidang manajemen, pelayanan dan peran serta masyarakat. Karena, batu pondasi pertama sudah diletakkan dengan kokoh.

Jadi, kalau mau melaksanakan KIBBLA Terpadu, ya mulai berpadulah lebih dulu. (dL)

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.